Beberapa Item Aset Milik Pemkot Dipinjampakaikan ke Pemkab Mura
LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas kembali menandatangani berita acara (BA) tentang penyerahan aset antara keduanya. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe dan Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan di Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Rabu (03/10/2019).
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Abdul Haris, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, Kajari Lubuklinggau Zairida, Kepala BPN/ATR Lubuklinggau dan Musi Rawas Dr A Bukhori, Ketua DPRD Lubuklinggau H Rodi Wijaya, dan jajaran pejabat dari Pemkot Lubuklinggau serta Pemkab Musi Rawas.
Dari 55 jumlah aset yang diserahkan, ada beberapa item aset yang diserahkan kepada Kota Lubuklinggau masih dipinjam pakaikan maksimal lima tahun dan ada beberapa item juga dipinjampakaikan hingga tahun 2021 serta aset-aset yang sudah dihibahkan ke kementerian maupun ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan.
"Ada aset yang dipinjampakaikan kepada Musi Rawas dengan jangka waktu tertentu, kemudian ada yang sudah dihibahkan baik ke kementerian maupun ke provinsi itu tidak kita permasalahkan," kata H SN Prana Putra Sohe.
Dia menjelaskan aset seperti Rumah Sakit DR Sobirin, Rumah Dinas, dan Mura Energi akan dikembalikan ke Musi Rawas.